Renta Giofani Hutapea
(Kamisa: 1997) Dongeng merupakan kisah yang dituturkan atau ditulis (biasanya hasil rekaan saja yang sifatnya sebagai hiburan) cerita lama, kuno. Meskipun digunakan sebagai hiburan, dongeng merupakan warisan budaya yang kaya akan nilai-nilai moral dan sosial, refleksi mendalam tentang kehidupan termasuk tentang peran keibuan. Tema keibuan dalam dongeng bukan hanya menggambarkan pengorbanan dan kasih sayang ibu, melainkan juga menunjukkan kompleksitas psikologis dan budaya yang mengelilingi figur ibu. Dua dongeng yang kuat mengandung tema ini adalah “Si Mardan” dari Sumatera Utara dan “Malin Kundang” dari Padang, Sumatera Barat. Tema keibuan dalam kedua dongeng tersebut dengan menggunakan pendekatan teori “The Mother,” sebuah teori yang membahas keibuan sebagai fenomena biologis, psikologis, dan sosial yang multidimensional. Serta perbandingan bagaimana budaya membentuk keibuan digambarkan dalam budaya yang berbeda dengan refleksi moral serta implikasi sosialnya.
Keibuan dan Peran Budaya dalam Dongeng Si Mardan dan Malin Kundang
Tema keibuan dalam dongeng Si Mardan terlihat jelas melalui gambaran penderitaan sang ibu akibat perbuatan durhaka anaknya. Ibu Si Mardan dalam dongeng ini merupakan simbol kasih sayang tanpa syarat yang akan bertahan hingga akhir hayat meskipun mendapat pengingkaran dan hinaan. Peran ibu melekat dalam wujud pengorbanan dan kesabaran yang tinggi, serta menjadi sosok yang membawa konsekuensi moral atas durhaka anaknya lewat kutukan yang membawa malapetaka. Hal ini menunjukkan bahwa keibuan bukan hanya soal cinta, tetapi juga soal tanggung jawab sosial dan nilai spiritual yang dipegang dalam budaya Batak Sumatera Utara. Dalam budaya ini, nilai saling menghormati orang tua sangat dijunjung tinggi, dan pengingkaran dianggap sebagai pelanggaran sosial berat yang memengaruhi keberlangsungan harmoni keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, dongeng Malin Kundang dari Padang menampilkan keibuan sebagai pusat kasih sayang seorang ibu yang mulia dan penuh pengorbanan, tetapi diwarnai konflik pengingkaran anak setelah sukses merantau. Ibu Malin Kundang melambangkan figur sentral dalam budaya Minangkabau yang kental dengan nilai agama dan adat, dimana bakti kepada orang tua adalah kewajiban mutlak anak. Kutukan yang dijatuhkan ibu Malin Kundang sebagai konsekuensi pengingkaran mempertegas peran moral ibu sebagai penjaga norma dan stabilitas sosial. Budaya Minangkabau yang matrilineal dan mengagungkan perempuan sebagai penggerak keluarga turut memperkuat peran keibuan sebagai pusat tatanan moral dan leluhur.
Kedua dongeng, meskipun berasal dari budaya yang berbeda, sama-sama menempatkan ibu sebagai pusat kehidupan emosional dan moral. Budaya daerah mempengaruhi bagaimana keibuan dipahami: Budaya Batak lebih menekankan konsekuensi sosial dan kutukan sebagai bentuk hukuman, sedangkan budaya Minangkabau lebih menonjolkan nilai agama dan penghormatan yang mendalam sebagai kewajiban sosial dan spiritual.
Dalam konteks teori “The Mother,” kedua dongeng ini menggambarkan keibuan sebagai gabungan fungsi biologis reproduksi dan fungsi psikososial. Helene Deutsch dalam karya klasiknya menyatakan bahwa keibuan adalah pengalaman yang sangat kompleks meliputi pengorbanan fisik, keterikatan emosional, dan konflik batin yang dapat memengaruhi hubungan ibu-anak sepanjang hidup (Deutsch, 1944). Selain itu, Nancy Chodorow (1978) menjelaskan bahwa keibuan bukan hanya hubungan biologis tetapi juga konstruksi sosial yang membentuk identitas gender dan relasi kekuasaan dalam masyarakat. Kedua dongeng ini adalah cermin nyata bagaimana konstruksi sosial budaya dan nilai moral terintegrasi melalui figur ibu.
Moral, Implikasi Sosial, dan Relevansi Teori The Mother
Moral utama dari dongeng Si Mardan dan Malin Kundang adalah urgensi menghormati dan membalas kasih ibu, yang tidak hanya simbolik tapi juga soal etika sosial dan spiritual. Durhaka kepada ibu dilambangkan membawa akibat fatal yang tidak hanya menyerang individu tapi juga mengguncang tatanan sosial. Dalam masyarakat tradisional yang masih kental dengan nilai kekeluargaan, ibu dianggap sebagai pilar yang menjaga kelangsungan garis keturunan dan keharmonisan sosial, sesuai dengan observasi Joan Riviere (1929) yang memandang perempuan sebagai figur yang secara psikologis memainkan peran ganda sebagai pelindung dan pengorban bahkan sering kali korban.
Teori “The Mother” sangat relevan dengan dampak sosial moralitas keibuan tersebut, sebab teori ini menegaskan bahwa peran ibu adalah pusat dari pembentukan sosial dan kultural. Dalam masyarakat modern sekalipun, peran ini masih menjadi pangkal penting bagi reproduksi budaya, nilai, dan norma (Irigaray, 1974). Baik bagi para pendukung maupun penentang, pernyataan Simone de Beauvoir dalam The Second Sex bahwa “Seseorang tidak dilahirkan, melainkan menjadi seorang perempuan” telah menjadi rumusan paling umum tentang posisinya tentang perbedaan seksual. Hal ini dengan jelas mendefinisikan pandangannya tentang Keberbedaan perempuan sebagai sesuatu yang direkayasa, dipaksakan oleh budaya, alih-alih biologi. Kesadaran akan keibuan sebagai fungsi biologis sekaligus sosial dapat mengilhami solusi sosial yang lebih bijak terkait perlindungan keluarga dan perempuan, terutama dalam menghadapi tantangan modernisasi dan perubahan struktur keluarga.
Implikasi sosial yang dapat diambil adalah pentingnya pendidikan dan penguatan nilai keberbaktilan kepada orang tua sebagai bagian dari pendidikan karakter dan harmoni sosial. Selain itu, kesadaran terhadap emosi dan psikologi ibu, termasuk pengorbanan dan konflik batin yang dialaminya seperti dicerminkan dalam dongeng dan teori, harus menjadi perhatian dalam kebijakan sosial dan kesehatan reproduksi. Kegagalan memahami atau menghormati aspek keibuan dapat menyebabkan disintegrasi keluarga dan masalah sosial lebih lanjut.
Dongeng Si Mardan dan Malin Kundang tidak hanya sekadar cerita rakyat, tapi wahana pendidikan moral yang mendalam tentang keibuan. Melalui lensa teori “The Mother,” keibuan bukan hanya ikatan biologis tapi fenomena yang melibatkan adaptasi psikologis, budaya, dan sosial. Peran budaya daerah sangat memengaruhi penggambaran keibuan dalam kedua dongeng, mengintegrasikan nilai lokal serta norma moral yang kuat. Moral dan implikasi sosial yang terkandung menegaskan pentingnya penghormatan dan kepedulian terhadap ibu demi keberlangsungan sosial dan identitas budaya. Studi akademik dari Deutsch, Chodorow, Irigaray, dan Riviere bisa menjadi pijakan kokoh dalam kajian dan pengembangan nilai keibuan di masyarakat kontemporer.



